SEJARAH
Program Studi Sastra Inggris merupakan salah satu bagian dari Fakultas Humaniora Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang yang penyelenggaraannya didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No.: E/107/1998 tanggal 13 Mei 1998 tentang Penyelenggaraan Jurusan Adab/Bahasa Program Studi Bahasa Inggris. Seiring dengan perubahan kelembagaan dari STAIN Malang menjadi UIN Malang, Nama Program Studi juga berubah menjadi Bahasa dan Sastra Inggris berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam No.: DJ.II/54/2005 tanggal 28 Maret 2005.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No.: 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi, maka Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengeluarkan Keputusan No.: Un.03/PP.00.9/2920/2017 tanggal 20 Juni 2017 tentang Perubahan Nama Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris menjadi Program Studi Sastra Inggris.
Sejak awal berdirinya, Program Studi Sastra Inggris memiliki dua pengarusutamaan (major), yaitu Ilmu Linguistik dan Ilmu Sastra. Saat ini Program Studi Sastra Inggris mengembangkan enam bidang keprofesian –sebagaimana terlihat dalam kurikulum dan bahan kajian– yaitu: pengajaran, penerjemahan, pariwisata, jurnalistik, perfilman, dan diplomasi luar negeri.